Eksepsi Kurang Pihak dan Perkembangan Kaidah Hukumnya dalam Sengketa Tanah

Eksepsi Kurang Pihak dan Perkembangan Kaidah Hukumnya dalam Sengketa Tanah

Ada perkembangan kebijakan yang dituangkan dalam SEMA. Eksepsi kurang pihak tidak selamanya dapat dibenarkan.
Eksepsi Kurang Pihak dan Perkembangan Kaidah Hukumnya dalam Sengketa Tanah

Seorang penggugat dan kuasa hukumnya harus sungguh-sungguh mempersiapkan format dan substansi gugatan jika ingin berhasil. Tidak sedikit gugatan, termasuk dalam sengketa tanah, yang dinyatakan hakim ditolak atau tidak dapat diterima karena keteledoran membuat surat gugatan.

Sebaliknya, tergugat pun pasti berusaha meyakinkan hakim bahwa gugatan yang diajukan penggugat tidak berdasarkan hukum. Alasannya bisa berkaitan dengan formalitas gugatan maupun substansi. Dalam praktik, argumentasi mengenai kompetensi pengadilan sering diajukan untuk menepis gugatan penggugat. Tangkisan atau bantahan itulah yang dalam hukum acara lazim disebut eksepsi.

Eksepsi (bahasa Belanda: exceptie) bermakna tangkisan, bantahan, keberatan, pembelaan yang tidak menyinggung isi gugatan tetapi semata-mata bertujuan supaya pengadilan tidak menerima perkara yang diajukan (HM Fauzan dan Baharuddin Siagian. Kamus Hukum dan Yurisprudensi, 2017).

Menurut M. Yahya Harahap (Hukum Acara Perdata Mengenai Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, 2005), tujuan pokok pengajuan eksepsi adalah agar pengadilan mengakhiri proses pemeriksaan tanpa lebih lanjut memeriksa pokok perkara. Pengakhiran yang diminta melalui eksepsi bertujuan agar pengadilan menjatuhkan putusan negatif, yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet onvantkelijk). Berdasarkan putusan negatif itu pemeriksaan perkara diakhiri tanpa menyinggung materi pokok perkara.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional