Kebijakan New Normal Harus Dipersiapkan Secara Matang
Utama

Kebijakan New Normal Harus Dipersiapkan Secara Matang

Belum mempertimbangkan masih tingginya kurva jumlah kasus positif Covid-19, hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan. Kalangan buruh menilai kebijakan new normal tidak tepat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Karena itu, KSPI menyarankan pemerintah tidak menggunakan istilah new normal. Tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.

Menurutnya, terdapat lima fakta yang menjadikan kebijakan new normal tidak tepat. Pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang terpapar positif Covid-19 setiap harinya mencapai ratusan. Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar Corona.

“Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar Covid-19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang OPD, PDP, bahkan positif,” ungkapnya.

Ketiga, banyaknya pabrik merumahkan dan memberhentikan pekerja akibat menipisnya bahan baku material impor. Seperti yang terjadi di industri tekstil, karena menipisnya bahan baku kapas termasuk di industri otomotif dan elektronik. Sementara di sektor industri farmasi dan industri pertambangan mengalami hal serupa.

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” kata Said Iqbal. 

Keempat, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terjadi di industri pariwisatan, UMKM, dan sepinya order yang diterima transportasi online.  Bahkan, di industri manufaktur, kata Iqbal, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.

Menurutnya, menghadapi situasi pandemi ini, pemerintah semestinya menyiapkan solusi terhadap ancaman PHK agar jutaan buruh dapat bekerja lagi. Bukan sebaliknya meminta masyarakat mencari kerja sendiri. “Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja dimana?”

Kelima, tanpa new normal pun masih banyak perusahaan yang meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukanlah new nomal. Tetapi, regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam dua hari terakhir telah memantau sejumlah titik keramaian terkait bakal penerapan new normal. Dia mengatakan bakal menempatkan TNI dan Polri di sejumlah titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan dengan tetap menggunakan masker, pshysical  distancing, hingga rajin mencuci tangan. Dia pun berharap Juni mendatang sudah dapat diberlakukan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Jokowi telah menugaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar berkoordinassi dengan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota terkait kemungkinan persiapan penerapan new normal. “Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah-daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap berlanjut,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dilansir dari laman Setkab.

Tags:

Berita Terkait