Kesaksian Jurnalis Myanmar Mengenai Situasi Mencekam Akibat Kudeta Militer
Utama

Kesaksian Jurnalis Myanmar Mengenai Situasi Mencekam Akibat Kudeta Militer

Penegakan hukum terhadap demonstran dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya. Win menyatakan masyarakat diadili tanpa persidangan hingga tidak didampingi pengacara.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Dia mendesak komunitas internasional harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan pembunuhan besar-besaran di Myanmar. Kemudian, Dewan Keamanan PBB juga diminta segera mengambil tindakan lama yang tertunda dan diperlukan untuk menghentikan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku, dan segera merujuk situasi tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Dewan Keamanan PBB juga harus memberlakukan embargo senjata global yang komprehensif dan sanksi keuangan yang ditargetkan pada pejabat militer senior yang bertanggung jawab atas kejahatan kekejaman. Lalu, mendesak perusahaan-perusahaan yang menjalin hubungan bisnis dengan konglomerat bisnis terkait militer di Myanmar untuk segera mengakhiri semua kemitraan.

Sementara itu, Indonesia juga dapat berperan dalam solusi penyelesaian konflik Myanmar tersebut melalui diplomasi dan mendorong negara anggota ASEAN untuk bersatu dalam mendesak Tatmadaw mengakhiri pelanggaran HAM dan berdialog untuk menyelesaikan konflik di Myanmar. Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menyerukan kepada DK PBB untuk melakukan embargo senjata dan menjatuhkan targeted sanctions terhadap anggota militer Myanmar yang melakukan kejahatan kemanusiaan.

Bagi negara-negara kawasan, ASEAN dapat mengirim utusan khusus ke Myanmar untuk berdiskusi dengan semua pihak guna memfasilitasi dialog dan memastikan solusi yang sesuai dengan suara rakyat Myanmar. ASEAN dapat mendesak DK PBB untuk mengirim utusan ke Myanmar guna memberikan tekanan terkait kekhawatiran komunitas internasional atas krisis kemanusiaan dan keamanan. Lalu, ASEAN harus memastikan akses masyarakat Myanmar terhadap humanitarian assistance dan memfasilitasi orang-orang yang kabur dari konflik di Myanmar sesuai dengan standar HAM internasional dan prinsip non-refoulement.

Konflik Myanmar Mendapat Simpati Negara Dunia

Chief Content Officer Hukum Online, Amrie Hakim menyampaikan yang menjadi korban dalam konflik Myanmar bukan saja masyarakat sipil, melainkan insan pers. Sejumlah jurnalis, baik lokal maupun luar negeri turut diamankan sehingga melanggar kebebasan pers. Dia menyampaikan sebagai komunitas hukum terbesar di Indonesia, Hukum Online mendukung independensi jurnalisme, kebebasan pers dalam menyampaikan berita yang berimbang bagi penggiat pers di seluruh dunia termasuk Myanmar.

Webinar Hukumonline “Kondisi Terkini Serta Menanti Peran RI dan ASEAN dalam Penyelesaian Krisis Myanmar juga dihadiri Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani dan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Masing-masing kedua pembicara tersebut menyampaikan mengenai sikap pemerintah dan parlemen terhadap konflik Myanmar serta aspek hukum dari kerangka multilateral dan regional ASEAN.

Tags:

Berita Terkait