Lowongan CPNS Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Penempatan di IKN
Terbaru

Lowongan CPNS Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Penempatan di IKN

Selain rekrutan CPNS baru, pemerintah juga berencana memindahkan ASN yang ada ke IKN secara bertahap.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bakal dibuka pemerintah. Namun penerimaan CPNS tahun 2024 pemerintah memprioritaskan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hanya saja, penempatan bakal dilakukan secara bertahap.

”Dalam proses penerimaan CPNS baru untuk instansi pusat, penempatan secara bertahap akan dilakukan di IKN. Kami ingin memastikan para pelamar memahami bahwa penempatan mereka nanti akan berada di IKN,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryono Dwi Putranto dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Selain penerimaan CPNS 2024, BKN juga merencanakan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk diproyeksikan pindah ke IKN. Penilaian potensi dan kompetensi ASN merupakan fokus utama dalam proses seleksi yang telah dimulai sejak tahun 2022. Hasil pemetaan pada tahun 2022 menunjukkan adanya 22.436 ASN, diikuti oleh 96.760 ASN pada tahun 2023.  Bahkan, hingga Maret 2024 sebanyak 2.430 ASN telah teridentifikasi.

”Proses ini akan terus berlanjut sampai kebutuhan pegawai di IKN terpenuhi. Kami berharap para calon yang dipindahkan adalah individu yang memiliki talenta yang sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Baca juga:

Haryono mengatakan, penjaringan melalui tes potensi dan kompetensi pada prinsipnya dilakukan BKN untuk mendapatkan setepat mungkin talenta ASN. Khususnya yang memiliki kemampuan di bidang literasi digital serta berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dengan demikian, ASN yang pindah lebih awal merupakan SDM yang memiliki kriteria baik dari segala aspek khususnya integritas moralitas. Dia mengatakan, bila pegawai di IKN terpenuhi bakal melakukan koordinasi dengan kelompok kerja kelembagaan dan ASN.  Serta Tim Nasional Pemindahan, khususnya dalam hal keakuratan data pegawai.

Haryono mengklaim diberikan kewenangan  melakukan pengelolaan data kepegawaian ASN seluruh Indonesia. Dengan demikian, database yang ada di BKN bakal digunakan sebagai dasar dalam pemindahan ASN ke IKN. BKN juga terus melalukan pendampingan ke kementerian dan lembaga.

Tags:

Berita Terkait