MA Berhasil Putus 99,47 Persen Perkara, Presiden Jokowi: Paling Utama Kualitas Putusan
Utama

MA Berhasil Putus 99,47 Persen Perkara, Presiden Jokowi: Paling Utama Kualitas Putusan

Berharap putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju indonesia maju. Capaian kinerja penanganan perkara di MA tahun 2023 jauh melampaui target yang ditetapkan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam kegiatan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: RES
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam kegiatan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: RES

Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya yang semakin baik. Meski memang, MA kini masih melakukan reformasi internal dalam rangka penguatan rule of law dan good governance. Harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi karena tak hanya menuntut jaminan keadilan tapi makin kritis terhadap proses peradilan.

Masyarakat juga semakin terbuka dalam menyampaikan penilaian. Di tengah perkembangan itu, Presiden Jokowi menegaskan integritas adalah pilar utama, bukan hanya bagi hakim agung tapi seluruh hakim di Indonesia termasuk panitera, aparat sipil negara (ASN) dan pegawai MA.

“Saya menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance, meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan,” katanya saat memberikan pidato dalam kegiatan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Jokowi melanjutkan kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim menjadi kunci penting. Baik integritasnya, profesionalisme, peka terhadap rasa keadilan masyarakat, perkembangan zaman, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu inovasi menjadi bagian dari reformasi bukan hanya mengadopsi teknologi baru, tapi juga perspektif dan sensitifitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya keadilan restoratif atau restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.

Baca juga:

Hukumonline.com

Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan Pimpinan MA. Foto: RES

Selain itu Presiden Jokowi menyebut pemerintah mengapresiasi inovasi MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum. Kemudian peningkatan penggunaan e-court, dan decision support system (DSS) berbasis Artificial Intelligence (AI)yang akan mempermudah konsistensi putusan, di mana merujuk putusan adil yang ada sebelumnya. Rakyat juga mengapresiasi komitmen keterbukaan publik yang ditunjukkan lewat publikasi lebih dari 22 ribu putusan dalam direktori putusan MA yang bisa diakses publik.

Dari informasi yang diterima tahun 2023, Presiden Jokowi mencatat MA berhasil memutus 99,47 persen perkara. Hal itu menunjukan perkembangan yang baik, tapi bukan hanya kuantitas putusan yang penting, tapi paling utama kualitas putusan. “Bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju indonesia maju,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait