Menjaga Benteng Terakhir KPK
Konsiderans

Menjaga Benteng Terakhir KPK

​​​​​​​Jika diibaratkan dengan praktik bisnis, yang terjadi pada KPK mirip Hostile Takeover. Kepemilikan sahamnya diubah dengan revisi UU KPK, manajemennya coba dibongkar dengan Tes Wawasan Kebangsaan.

Bacaan 5 Menit

Sangat bisa dipahami mulai timbulnya gagasan agar sebaiknya KPK dibubarkan saja. Risiko KPK dilemahkan adalah satu hal, namun kemungkinan KPK diambil alih dan diubah haluannya untuk kepentingan selain pemberantasan korupsi, memang sangat mencemaskan.

Tapi gagasan pembubaran ini sebaiknya ditimbang ulang. Bubarnya KPK tentunya akan disambut gembira oleh barisan koruptor. Sementara gerakan pemberantasan korupsi belum tentu akan berkesempatan lagi, dan dapat momentum dengan daya ungkit yang cukup, untuk membangun lembaga sehebat KPK di masa depan.

Harus digalang kembali dukungan publik kepada gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Perlu ada civic engagement dan political participation yang tangguh dan resilien dari masyarakat untuk menjaga capaian reformasi. Selain konsolidasi masyarakat, perlu juga dibangun jaringan yang solid dengan politisi yang mau mendukung pemberantasan korupsi. Dibutuhkan stamina kuat untuk advokasi dengan rally panjang, termasuk untuk mengkritik KPK bila menyimpang.

Bila KPK berubah haluan, perlu dipikirkan strategi yang efektif untuk “merebut kembali” KPK. Menuliskan “merebut kembali” tentunya terbaca heroik dan jauh lebih mudah dari melaksanakannya. Tapi kita semua tahu, harapan untuk Indonesia yang bersih dari korupsi harus terus dijaga dan diwujudkan.

Bulan Mei ini merupakan bulan peringatan 23 tahun reformasi. Mari kita doakan KPK, sang anak kandung reformasi, agar tak mati terbunuh setelah perayaan ulang tahun ibunya sendiri.

*)Eryanto Nugroho, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait