Pengamat Dukung Penurunan Nilai Pembebasan Bea Masuk Barang Impor e-Commerce
Berita

Pengamat Dukung Penurunan Nilai Pembebasan Bea Masuk Barang Impor e-Commerce

Kebijakan ini sendiri mulai berlaku pada 30 Januari mendatang.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

"Penetapan tarif normal ini demi menciptakan perlakuan yang adil dalam perpajakan antara produk dalam negeri yang mayoritas berasal dari industri kecil menengah dan dikenakan pajak dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum," katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Syarif mengimbau perusahaan jasa titipan untuk mentaati aturan tersebut dengan tidak melakukan modus pelanggaran. Pelanggaran itu antara lain memecah barang kiriman atau memberitahukan harga di bawah nilai transaksi.

 

"Kami harap dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman dapat benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeri," ucapnya. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait