Pertamina Bisa Kena Sanksi Akibat Tumpahan Minyak di Balikpapan
Berita

Pertamina Bisa Kena Sanksi Akibat Tumpahan Minyak di Balikpapan

KLHK memeriksa perizinan dan kepatuhan peraturan operasi Pertamina. Sanksi pidana dapat dikenakan pada perusahaan plat merah tersebut. 

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Kemudian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar belum bisa memutuskan sanksi yang akan dikenakan pada Pertamina karena kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

 

Dia meminta Pertamina  agar tetap menjaga keamanan (safety) sehubungan bencana tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Menurutnya, penanganan tumpahan minyak harus diatasi secara tenang sesuai standar keamanan yang berlaku di sektor migas. "Kami minta benar-benar emergency response program Pertamina berjalan, memang accident dalam pengelolaan oil and gas itu ada, risiko. Tidak boleh panik," kata Arcandra seperti dikutip dalam siaran pers Kementerian ESDM.

 

Dari sisi Pertamina, perseroan menyatakan mendukung pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam publikasinya, perusahaan yang baru mengakuisisi PT PGN Tbk tersebut menyatakan akan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak tersebut.

 

Pertamina telah menurunkan empat tim untuk bekerja secara simultan untuk membersihkan perairan dari ceceran minyak dengan pembagian zona. Zona pertama mencakup area Pangkalan LLP, Jetty dan Kampung Baru. Zona dua mencakup area Rede dan Kolam Labuh. Zona tiga mencakup Pantai Monpera dan Zona empat mencakup Outer Pantai. Untuk menyisir ke empat zona tersebut, digunakan 15 buah kapal yang dilengkapi dengan perlengan yang sesuai.

 

Perseroan juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan membuka Posko kesehatan di Kampung Baru Ulu dan Kampung Atas Air, serta menyiapkan tim kesehatan. Posko ini melayani pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat secara gratis.

 

Kemudian, perseroan juga melakukan gas test untuk memastikan tidak ada konsentrasi gas yang melebihi batas normal. Selain itu juga dilakukan sosialisasi terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam kondisi saat ini dan langkah-langkah yang diperlukan bila menemui kondisi tersebut.

Tags:

Berita Terkait