Tak kalah penting, pemerintah dan DPR agar segera membahas bersama RUU Perlindungan Data Pribadi dengan tetap mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dan menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sebagai syarat proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Akselerasi proses pembahasan ini penting mengingat banyaknya peristiwa dan insiden terkait dengan eksploitasi data pribadi di berbagai sektor,” pintanya.