Produk Jasa Keuangan Banyak Diadukan ke YLKI Sepanjang 2019
Berita

Produk Jasa Keuangan Banyak Diadukan ke YLKI Sepanjang 2019

Setelah pengaduan yang berasal dari jasa keuangan, pengaduan berikutnya berasal dari konsumen perumahan.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

 

Setelah perbankan, kemudian terdapat pinjaman online menempati posisi kedua sebagai bentuk jasa yang paling banyak diadukan konsumen ke YLKI. Rio menyebutkan, sekitar 39,5 persen konsumen mengadukan cara penagihan produk keuangan ini. Kemudian ada juga problem pengalihan kontak dan permohonan rechedule yang prosentasenya mencapai 14,5 persen, kemudian suku bunga yang tidak wajar sebanyak 13,5 persen, administrasi 11,4 persen, dan penagihan pihak ketiga sebanyak 6,2 persen.

 

Setelah pengaduan yang berasal dari jasa keuangan, pengaduan berikutnya berasal dari konsumen perumahan. Rio merinci terdapat 26,1 persen konsumen yang mengadukan persoalan pembangunan rumah, 23,8 peran terkait refund, kemudian 9,5 persen terkait dokumen dan spesifikasi bangunan, 5,9 persen terkait sistem transaksi. Masih juga terdapat pengaduan yang berasal dari problem promosi, fasum/fasos, PPJB, IPL, P3SRS, dan lain-lain.

 

“Meikarta adalah pelaku usaha yang paling banyak diadukan, sebesar 7,4 persen,” ujar Rio. 

 

Hukumonline.com

 

Berikutnya pengaduan dari konsumen belanja online. Problemnya seperti barang pesanan yang tidak diterima sebesar 28,2 persen, barang pesanan tidak sesuai aplikasi 15,3 persen, refund 15,3 persen, sistem transaksi 12,8 persen, penipuan 12,8 persen, sistem server 5,1 persen, dan pembajakan account 2,5 persen. 

 

Rio memaparkan pelaku usaha yang paking banyak dilaporkan adalah Bukalapak sebanyak 17,6 persen, JD.ID sebanyak 17,6 persen, Shopee 14,7 persen, Tokopedia 8,8 persen, serta Harga Dunia, OYO, serta Tiket.com yang sama-sama sebesar 5,8 persen. 

 

Hukumonline.com

 

Berikutnya pengaduan dari konsumen leasing. Problemnya antara lain terkait dokumen 9,9 persen, refund 4,5 persen, biaya tarik denda dan lainnya 15,9 persen, pelunasan 13,9 persen, kendaraan ditarik 15,9 persen, dan kredit macet 25 persen. 

 

Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, menambahkan kenapa YLKI memaparkan data pengaduan ini. Menurut Sudaryatmo, salah satu cara untuk mengetahui problem perlindungan konsumen adalah dengan menggunakan data pengaduan. Menurut Sudaryatmo, secara global hal ini menjadi tolak ukur. “Secara global sebenarnya konsumen internasional juga merilis World konsumen rating,” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa tema yang diangkat oleh Consumers International berbeda-beda. Hal ini menunjukkan trend permasalahan konsumen di dunia seperti apa. “2019 temanya berkaitan dengan smart produk. Bagaimana perlindungan konsumennya? 2018 temanya making digital marketplace fair. 2017 soal batle digital world,” ungkap Sudaryatmo.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait