Khusus Jada keuangan, ia mengungkapkan pernah diangkat menjadi tema Consumers International di tahun 2010. Namun dalam konteks Indonesia sampai sekarang persoalan ini masih tinggi.
“Mestinya ini menjadi perhatian upaya yang lebih serius dalam konteks perlindungan konsumen jasa keuangan. Harus ada reformasi OJK. Gimana Hongkong bisa melindungi konsumen jadi OJK harus belajar dari sana,” pungkas Sudaryatmo.