Rekrutmen Penyidik dan Pejabat KPK, ICW: Pimpinan KPK Jangan Langgar Hukum
Berita

Rekrutmen Penyidik dan Pejabat KPK, ICW: Pimpinan KPK Jangan Langgar Hukum

ICW mengingatkan Pimpinan KPK untuk tidak bertindak ceroboh dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam proses pengangkatan penyidik KPK.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

"E-KTP jilid satu, masih banyak nanti saya akan ceritakan semuanya, biar tahu semuanya. E-KTP, saya masuk tanggal 16 September 2015, perkara sudah berjalan dua tahun, hampir dua tahun. Pak Pardi (Direktur Penuntutan Supardi) yang baru dilantik tadi, berulang kali kami gelar, itu tidak jalan," ungkap Aris.

 

Setelah itu, ia dan Supardi pun bersepakat untuk memasukkan penyidik dari penuntut umum untuk menggenjot penanganan kasus korupsi ini. Dan hasilnya, menurut Aris yang terlihat sekarang ini. KPK diketahui menetapkan sejumlah tersangka mulai dari unsur Kemendagri, DPR, hingga pengusaha.

 

Dari informasi yang diperolehnya, kekurangan dari penanganan kasus pada tahap pertama yaitu penyidik hanya fokus pada pelaksanaan proyek e-KTP. Padahal, kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun ini sudah dimulai dari tahap perencanaan.

 

Kemudian yang lebih fenomenal adalah pernyataan Aris mengenai Johannes Marliem dan perusahaannya PT Biomorf Mauritius. "Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa beresiko hukum bagi saya. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan. Bandingkan salah satu pejabat dari Mahkamah Agung, digelar selesai jam 6, jam 8 malam langsung digeledah," ujarnya.

 

Aris pun mempertanyakan sikap yang dilakukan lembaganya yang terkesan tebang pilih. Menurutnya, karakter seseorang yang mempunyai perkara di KPK seharusnya diperlakukan sama. Apalagi dalam beberapa proses penanganan perkara KPK pun tak segan menggeledah Kantor Kepolisian RI yang merupakan lembaga penegak hukum.

 

"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Kenapa satu lembaga ini tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silahkan kembangkan," tegas Aris yang langsung meninggalkan wartawan setelah memberikan pernyataannya.

 

Tags:

Berita Terkait