Super Prioritas, Tapi Baleg DPR Belum Terima Draft RUU Omnibus Law
Berita

Super Prioritas, Tapi Baleg DPR Belum Terima Draft RUU Omnibus Law

DPR tidak bisa membahas draft RUU omnibus law yang dikirimkan Pemerintah apabila belum disetujui DPR dalam rapat paripurna.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan Omnibus Law, RUU Cipta Lapanganan Kerja dan Omnibus Law RUU Perpajakan yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju.

 

Berarti 100 hari kerja pemerintahan jilid II Presiden Joko Widodo jatuh pada 28 Januari 2020 atau 13 hari lagi. "Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law hari ini saya minta agar rancangan undang-undangnya, naskahnya selesai dalam minggu ini yang pertama," kata Presiden.

Tags:

Berita Terkait