Utama

Menyibak Tirai Hitam Mahmilub

Tak banyak yang tahu kalau gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di bilangan Diponegoro Jakarta adalah tempat digelarnya persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa. Tempat itu menjadi saksi bisu proses peradilan bagi tokoh-tokoh yang dituduh terlibat G.30.S. Hampir semuanya dihukum mati.
Tim Redaksi

KPPU Belum Tindak Lanjuti Pemeriksaan Tambahan

Hampir seminggu berlalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha belum menindaklanjuti putusan sela pengadilan negeri yang memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan tambahan. Komisi merasa pemeriksaan yang mereka lakukan di kasus Garuda sudah cukup.
Leo/Nay

KKAI Wajibkan Seluruh Advokat Daftar Ulang

Mulai 6 Oktober sampai dengan 6 November 2003 Komite Kerja Advokat Indonesia mulai membuka pendaftaran ulang bagi seluruh advokat maupun pengacara praktek. Selanjutnya, Komite akan menerbitkan kartu tanda pengenal baru bagi seluruh advokat untuk menggantikan kartu yang lama.
Tri

Undang-Undang Memberi Hak Eksklusif dan Pengawasan Ketat Bagi Advokat

Berlakunya Undang-Undang UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, memberi hak eksklusif kepada advokat sebagai satu-satunya profesi pemberi jasa hukum. Untuk menjamin hak tersebut, undang-undang memberikan sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggarnya
Tri

Masyarakat Diharapkan Kawal Seleksi Calon Pimpinan KPK

Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anggota DPR kecewa atas lambannya respon Presiden dalam membentuk Komisi Pemberantas Korupsi.
Amr

Keliru, Menyebut Jaksa Tidak Berwenang Menyidik Korupsi

Pendapat hakim PN Tanjungkarang yang menyebut jaksa tidak berwenang menyidik kasus korupsi dinilai sejumlah kalangan adalah keliru. Sang hakim dianggap mengabaikan ketentuan pasal 284 KUHAP.
Mys/Nay

Lotulung: PPAT Profesi Bebas, Bukan Pejabat Publik

Meskipun banyak bersinggungan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah, profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak masuk ke dalam lingkup pejabat publik. Untuk itu, produk yang dihasilkan PPAT, yang berbentuk akta, tidak bisa disengketakan ke dalam peradilan tata usaha negara.
Tri

Untuk Memperjelas Hubungan dengan BPN, IPPAT Usulkan RUU PPAT

Mencermati kondisi obyektif yang ada, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah memandang perlu keberadaan undang-undang yang mengatur profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah. Melalui undang-undang itu, kelak PPAT akan dikembalikan pada proporsi yang sebenarnya.
Tri

DPR Setujui RUU Panas Bumi

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Reformasi A.M. Fatwa, pada Selasa (23/09), menyetujui RUU tentang Panas Bumi untuk disahkan sebagai undang-undang.
Amr

PN Tanjungkarang: Jaksa Tidak Berwenang Menyidik Kasus Korupsi

Putusan PN Tanjungkarang bikin geger aparat kejaksaan. Hakim memutuskan bahwa yang berwenang menyidik kasus korupsi adalah kepolisian, bukan kejaksaan. Menerobos pakem yang selama ini terlanjur diterima?
Mys