Peran dan Fungsi Oposisi dalam Pemerintahan
Terbaru

Peran dan Fungsi Oposisi dalam Pemerintahan

Penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Peran dan Fungsi Oposisi dalam Pemerintahan
Hukumonline

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden 2024 terpilih beberapa waktu lalu, sejumlah partai politik mulai menentukan sikap. Ada yang bergabung di barisan pemerintah atau koalisi, serta ada yang konsisten memilih sebagai oposisi atau berseberangan dengan pemerintah

Pada hakikatnya, oposisi adalah mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai dengan undang-undang. Dalam pemilu, partai yang menang akan bisa memiliki kekuasaan. Sedangkan partai yang kalah, akan bertindak sebagai oposan, yakni bertindak di luar kekuasaan.

Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi koalisi dan oposisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi adalah bisa terlibat lebih jauh mempengaruhi arah dan bentuk kebijakan. Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah.

Baca juga:

Komposisi terlampau jomplang dalam koalisi dan oposisi memperlemah pengimbang dan pengawas dalam skema sistem politik demokrasi. Minimnya controlling dari parlemen tentu berdampak fatal pada akhirnya, seperti kualitas demokrasi terpuruk, tingkat korupsi yang mengkhawatirkan hingga gurita oligarki politik dan ekonomi.

Menjadi oposisi dalam pemerintahan bisa berupa perkataan, tindakan, ataupun bentuk masukan lainnya. Selain itu oposisi merupakan gerakan massif antar partai politik agar dapat mengontrol pemerintah.

Oposisi dalam konteks kehidupan demokrasi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan karena merupakan salah satu fondasi pemerintah. Untuk itu, fungsi opisisi dalam pemerintahan sangat diperlukan sebagai kelompok pengimbang dan pengawas kebijakan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait