Tantangan Berat Menanti Ketua MA Baru
Berita

Tantangan Berat Menanti Ketua MA Baru

Koalisi mengusulkan beberapa kriteria kandidat ketua MA pengganti Hatta Ali, diantaranya berintegritas; tidak dibebani “catatan masa lalu”; mengenali kebutuhan hakim dan prioritas utama layanan peradilan; mampu membangun hubungan baik dengan lembaga lain; menaruh perhatian perlindungan terhadap kelompok rentan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Koalisi mencermati masalah tersebut disebabkan diantaranya tidak terefleksikannya nilai integritas dan antikorupsi secara total dalam proses promosi dan mutasi jabatan strategis. Indikator paling mudah melihat kesesuaian profil kekayaan pejabat-pejabat strategis di MA dengan sumber penghasilannya. “Pesan antikorupsi dan pengutamaan integritas tidak akan diterima dengan baik jika saat yang sama pejabat-pejabat di posisi strategis menunjukkan gaya hidup glamor dan tak sesuai sumber penghasilan resmi,” kata dia.

 

“Jika ketua MA yang baru tidak meminta bantuan KPK dan PPATK, jangan heran jika kita segera masih akan melihat ‘Nurhadi-Nurhadi’ baru menempati jabatan strategis di MA. Tidak heran juga jika pungli akan masih tetap marak di pengadilan,” lanjutnya.

 

Pengawasan belum efektif

Hal lain yang menjadi sorotan KPP soal modernisasi peradilan terutama penerapan E-Litigasi. Menurutnya, E-Litigasi yang telah diterapkan menunjukkan MA telah maju satu langkah dibanding lembaga penegak hukum lain. Namun, implementasi E-Litigasi masih memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur, SDM, keterbukaan, dan transparansi publik.  

 

“E-Litigasi juga menjadi salah satu tumpuan MA menghadapi situasi darurat kesehatan saat ini yaitu pandemi Covid-19.”  

 

Koalisi juga menilai masih belum efektifnya pengawasan internal MA. Meski MA telah meluncurkan aplikasi SIWAS yang mampu menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara online secara besar-besaran pada September 2016, kenyataannya aplikasi ini jauh dari efektif seperti telah dicoba oleh Koalisi dalam beberapa kesempatan. Proses penanganan pengaduan oleh Bawas MA masih tidak transparan dan belum mampu menghadirkan penyelesaian tuntas yang diharapkan Pelapor.

 

“Kedua fakta itu, Koalisi berkesimpulan sistem pengawasan internal MA masih belum memadai dan efektif mendukung pengadilan yang kompeten dan professional,” bebernya.

 

Koalisi juga mencermati reformasi dan kebijakan MA seringkali masih bersifat “Merdeka Utara sentris” yang belum menempatkan prioritas kebutuhan jabatan hakim atau pelaksanaan fungsi pengadilan sebagai skala prioritas. Reformasi hanya fokus pada kelembagaan, bukan kepada hakim atau fungsi pengadilan yang utama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait