Presiden KAI Imbau Advokat Bela Masyarakat
Aktual

Presiden KAI Imbau Advokat Bela Masyarakat

ant
Bacaan 2 Menit
Presiden KAI Imbau Advokat Bela Masyarakat
Hukumonline

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mengatakan anggota advokat di bawah kepemimpinannya harus benar-benar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk membela kepentingan rakyat yang sedang menghadapi masalah hukum.

"Baik itu permasalahan di pengadilan, kejaksaan, maupun kepolisian, karena hal ini adalah tugas yang sangat mulia yang diemban oleh seorang advokat yang berada di bawah naungan KAI. Ini harus tetap dilaksanakan," katanya di Medan, Minggu (15/7).

Sebelumnya, Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis melantik dan mengukuhkan 73 advokat KAI Sumatera Utara di Medan, Jumat (13/7). Indra mengatakan, untuk menjadi seorang advokat yang baik dan dihargai masyarakat, harus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga etika di tengah masyarakat.

Menurut dia, tanpa memiliki etika dan perilaku yang baik dan terpuji, sulit rasanya seorang advokat yang melaksanakan tugas dalam penegakan hukum bisa berhasil menjalankan misi yang diembannya. "Sekali saja seorang advokat berbuat kesalahan dan dianggap tidak mencerminkan penegak hukum yang baik, masyarakat yang meminta pertolongan bantuan hukum itu tidak akan percaya lagi untuk selamanya," ucap Indra.

Oleh karena itu, kata dia, advokat KAI Sumut yang baru saja dilantik, diharapkan dapat menjaga harkat dan martabat seorang penegak hukum yang didambakan oleh masyarakat maupun pencari keadilan lainnya. "Kita juga harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan sesama rekan, tegas, dan tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas untuk menyuarakan kebenaran," katanya.

Ia menegaskan bahwa kebenaran itu adalah yang paling penting, dan inilah tugas seorang advokat untuk menegakkan kebenaran tersebut. Tidak perlu takut dalam menghadapi oknum penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang dinilai melenceng dan tidak sesuai dengan kebenaran dalam menegakkan hukum.

Tugas seorang advokat untuk mengkritisi dan meluruskan bila ada melihat yang dianggap salah dan tidak benar di muka bumi ini. "Seorang advokat harus dapat mengatakan yang benar itu adalah benar. Dan yang salah itu adalah salah, ini adalah panggilan hati nurani," ujar Indra alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melaksanakan tugas seorang advokat juga dituntut harus jujur, berwibawa, dan berpenampilan menarik, serta rapi dalam berpakaian, sehingga masyarakat yang meminta bantuan hukum tersebut juga merasa senang.

Jangan ada seorang advokat berpakaian yang lusuh dan berpenampilan loyo karena ini jelas akan merusakkan citra seorang penegak hukum di tengah masyarakat. "Tunjukkan bahwa seorang advokat itu benar-benar profesional dan tangguh, serta tidak pernah takut dalam menyuarakan kebenaran tersebut," katanya menandaskan.

Ia juga meminta advokat di bawah payung KAI juga harus terus rajin belajar dan menimba ilmu. "Jangan merasa puas dengan apa yang diperoleh selama ini. Bila perlu, belajar ke luar negeri untuk menambah wawasan yang lebih luas lagi. Dan, zaman terus berkembang," kata Indra.

Tags: