Rakernas PERADI Bahas Revisi UU Advokat
Aktual

Rakernas PERADI Bahas Revisi UU Advokat

ALI
Bacaan 2 Menit
Rakernas PERADI Bahas Revisi UU Advokat
Hukumonline

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan fokus pembahasan mengenai revisi UU Advokat bersama dewan pimpinan cabang seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (14/11). 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Otto Hasibuan mengatakan rakernas ini merupakan agenda tahunan, dimana semua cabang diajak untuk mempersiapkan agenda tahunannya, sambil mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan selama ini.

“Mereka melaporkan apa kesulitannya, termasuk kesulitan yang dialami DPN sendiri,” ujarnya.

Otto menjelaskan salah satu topik yang mewarnai rakernas kali ini adalah revisi UU Advokat yang sedang dibahas di DPR. Menurutnya, revisi UU Advokat ini menentukan hidup-matinya demokrasi di Indonesia. “Itu sebabnya kami jadikan topik utama,” ujarnya kepada hukumonline.

Tags: