Sejumlah Pengacara Akan Gugat Pengusung Revisi UU Advokat
Aktual

Sejumlah Pengacara Akan Gugat Pengusung Revisi UU Advokat

ALI
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Pengacara Akan Gugat Pengusung Revisi UU Advokat
Hukumonline

Advokat John SE Panggabean dan sejumlah advokat lain dari daerah, bersiap melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusung revisi UU Advokat.

“Kami beranggapan revisi UU ini tidak dilakukan secara transparan. Selama ini, ditanya ke sejumlah advokat Anggota PERADI, kami semua menolak revisi itu, tetapi mereka jalan terus,” ujarnya usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI di Jakarta, Jumat (15/11).

John mengatakan bukan hanya dirinya yang akan mengajukan gugatan ini, tetapi juga sejumlah anggota PERADI di daerah-daerah juga akan melayangkan gugatan serupa. Ia mengatakan pengusung revisi UU Advokat yang digugat di antaranya adalah Ahmad Yani, politisi PPP.

“Ya, di antaranya Ahmad Yani,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ahmad Yani yang berlatar belakang profesi advokat pernah bergabung dengan PERADI. Namun, ketika terjadi ribut-ribut antar advokat, Yani ‘menyebrang’ ke Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dibentuk setelah pecah dari PERADI.

Tags: