Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Jakarta Diperketat
Foto Essay

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Jakarta Diperketat

Seluruh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP itu langsung bergerak menuju sejumlah wilayah di Jakarta untuk menegakkan protokol kesehatan yang ketat.

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Meningkatnya masyarakat yang positif terjangkit virus Covid-19 di Jakarta membuat para aparat harus menegakkan protokol kesehatan lebih ketat lagi. Terkait hal itu, aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar apel di Lapangan Tugu Monas, Jakarta, Jumat (18/6).

Hukumonline.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pandam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau langsung persiapan pasukan gabungan tersebut saat apel.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, dalam waktu beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Pada Kamis (17/6) kemarin, tercatat kasus positif harian Covid-19 DKI Jakarta mencapai 4.144 orang.

Hukumonline.com

Atas situasi yang mengkhawatirkan tersebut, Pemprov DKI Bersama TNI-Polri pun melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah DKI Jakarta. Usai apel digelar, seluruh aparat pun langsung bergerak menuju wilayah yang telah ditentukan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Saat menjadi Inspektur Upacara, Anies mengakui bahwa kondisi di Ibukota Jakarta semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, seluruh aparatur wajib turun ke jalan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dengan disiplin.

Hukumonline.com

"Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Para aparatur, lanjut Anies, wajib melakukan operasi dengan berpatroli keliling semua wilayah di Jakarta. Ia minta agar para petugas tidak memberikan kompromi pada setiap pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: