HNW Ingatkan Pentingnya Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Kongkret untuk Palestina
Pojok MPR-RI

HNW Ingatkan Pentingnya Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Kongkret untuk Palestina

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: istimewa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: istimewa.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan pada kemerdekaan Palestina. Langkah kongkret, ini diperlukan  sebagaimana janji kampanye Pilpres dan ketika terjadi  penyerangan Masjid Al Aqsho oleh tentara Israel yang menimbulkan kerusakan terhadap Masjid Al Aqsho beberapa waktu lalu. Apalagi, penyerangan itu menyebabkan jatuhnya 300-an lebih muslim/muslimat yang sedang i’tikaf di masjid al Aqsho, sehingga menimbulkan  kemarahan umat muslim di dunia termasuk Indonesia. 

 

HNW sapaan akrab Hidayat mengapresiasi pernyataan terbuka Presiden Jokowi yang mempermasalahkan  pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur oleh pihak Israel; penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsho sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan; desakan Indonesia terhadap Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar pelanggaran tidak berulang; serta memastikan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina. 

 

“Yang  terpenting dari pernyataan-pernyataan normatif tersebut adalah langkah konkret Pemerintah Indonesia. Apalagi yang kembali dilakukan Israel itu membuktikan diri mereka sebagai penjajah karenanya tidak menghadirkan kondisi yang lebih baik untuk Palestina dan perdamaian di kawasan.  Bahkan sesudah dilakukannya normalisasi dengan beberapa negara Arab,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5). 

 

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu  mengingatkan sejak zaman kampanye pemilihan Presiden, Joko Widodo telah mengutarakan dukungan terhadap  kemerdekaan Palestina. Bahkan Jokowi menyerukan boikot produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. 

 

Karena itu, kata HNW Indonesia perlu melakukan lobi-lobi yang lebih konkret dengan dunia internasional. Khususnya  untuk  memberikan sanksi kepada Israel yang kembali melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar konvensi internasional soal Jerussalem Timur dan Masjid Al Aqsho. Israel juga tidak menampakkan kemajuan untuk mengakui  Palestina sebagai negara Merdeka dan berdaulat bahkan sesudah normalisasi dengan beberapa negara Arab. 

 

Sebaliknya, kejahatan Israel terhadap warga Jerusalem Timur dan Masjid Al Aqsho membuktikan kondisi yang berlawanan  dari “janji” normalisasi. “Agar perdamaian di kawasan serta pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dapat diwujudkan, dan kejahatan terhadap Masjid Al Aqsho tidak terulang lagi, Indonesia harus  berani menginisiasi pemberian sanksi internasional supaya   kejahatan dan teror Israel ini dapat dihentikan dan tidak terulang lagi,” ujarnya. 

 

Presiden Jokowi menurut Hidayat bisa  menugaskan Menlu  untuk menggalang kebersamaan di DK PBB, OKI dan Liga Arab. Kebersamaan itu diperlukan agar pembelaan terhadap Palestina dan Masjid Al Aqsho serta pemberian sanksi terhadap Israel akibat kejahatan kemanusiaan tersebut bisa dilakukan efektif. Tetapi bisa juga secara ekonomi sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan pemboikotan, atau dengan meninjau kembali hubungan diplomatik atau hubungan dagang dengan Israel. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: