Tim Pemantau Kasus Novel Targetkan Tiga Bulan Hasilkan Rekomendasi
Berita

Tim Pemantau Kasus Novel Targetkan Tiga Bulan Hasilkan Rekomendasi

Komnas HAM bekerja dalam semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi serta mendukung kerja KPK dan Polri dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel itu.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan ada empat hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan oleh Tim Pemantau.      

 

"Tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK adalah pertama mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari Saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi, Insya Allah," kata Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3/2018).

 

Kedua, kata Syarif, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan KPK pasca dibentuknya Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan.

 

"Tadi kami juga menyepakati bahwa antara KPK memang ada tim yang menjadi partner atau counterpart dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi atau melakukan penyidikan untuk mencari penyerang Novel Baswedan. Di KPK juga ada timnya, maka tim itu akan menjadi counterpart tim yang dibentuk Komnas HAM dengan KPK," tuturnya.

 

Ketiga, Syarif memberi informasi kepada Komnas HAM terkait pertemuan terakhir antara KPK dengan Kapolda Metro Jaya di gedung KPK Jakarta.

 

"Pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda waktu itu untuk melakukan presentasi tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM dan ke Ombudsman," ucap Syarif. Baca Juga: KPK-Komnas HAM Koordinasi Pengungkapan Kasus Novel

 

Keempat, KPK bersama Komnas HAM mengharapkan agar Tim Pemantau Kasus Novel tersebut bisa menghasilkan rekomendasi baik untuk KPK maupun Polri. "Kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM bahwa mudah-mudahan tim yang dibentuk tadi, diinformasikan dalam tiga bulan ini bisa hasilkan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," kata Syarif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait