Agresi Israel ke Palestina, Momentum PBB Menegakkan Hukum Internasional
Terbaru

Agresi Israel ke Palestina, Momentum PBB Menegakkan Hukum Internasional

Seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militer-nya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967; Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon. Foto: dpr.go.id
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon. Foto: dpr.go.id

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur karena merupakan tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan. BKSAP mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional.

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon mengatakan BKSAP DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang berfokus kepada diplomasi DPR (parlemen) mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menelan seratusan korban jiwa tewas dari warga sipil Palestina yang tak berdosa.

Fadli yang menyampaikan sikap BKSAP berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine. Termasuk mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina.

Selain itu meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel, menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis, dan menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan pemulihan Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel.

“Kita juga mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina merdeka terwujud,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

BKSAP juga mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5/2021). Pihaknya sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

BKSAP menilai kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB, termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

Tags:

Berita Terkait